Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2014

Jamkesda Boyolali Siap Integrasi dengan BPJS Kesehatan

Boyolali : Sesuai dengan amanat UU No. 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), BPJS Kesehatan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional mulai 1 Januari 2014.

SEGERA MENDAFTAR KE BPJS !

Untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan gratis maka kami menghimbau untuk masyarakat disekitar Simo maupun dimana saja bisa segera mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ). Dan untuk menghindari ketidakpastian untuk kartu yang lama yaitu Aplikasi jamkesda serta kartu Jamkesda ( kecuali Jamkesmas serta Askes ) masih berlaku atau tidak maka disarankan untuk mengganti kartu tersebut diatas dengan kartu Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).

BAHAYA ROKOK SAAT HAMIL

Mengisap rokok merupakan kebiasaan buruk yang terus berkembang saat ini, meski berbagai peringatan mengenai bahaya merokok telah dikeluarkan. Banyak orang begitu kecanduan dengan merokok tanpa memikirkan akibatnya, termasuk tidak ketinggalan wanita hamil dan ibu menyusui . Khusus bagi wanita hamil maupun ibu yang sedang menyusui, hindari sesegara mungkin kebiasaan merokok . Mengapa harus segera berhenti merokok? Merokok saat hamil sangatlah berbahaya. Jika sang ibu merokok selama masa kehamilan bisa merusak janin yang sedang dikandung. Merokok menimbulkan kerugian besar bagi wanita yang sedang hamil. Saat seorang wanita sedang hamil, terjadi perubahan fisik atau biologis pada tubuhnya. Perubahan ini membuat kondisi ibu sangat sensitif terhadap peracunan. Sedangkan asap rokok mengandung lebih dari 700 zat kimia berbahaya yang beracun. Seorang ibu yang merokok langsung meracuni bayi mereka bahkan sejak masih dalam kandungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada ibu

Bahaya Merokok

Bahaya merokok bagi kesehatan. sudah di buktikan oleh banyak orang bahwa  merokok dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun telah diketahui dengan jelas.  Menurut penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok dapat meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, impotensi, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, tekanan darah tinggi, serta gangguan kehamilan, cacat pada janin dan lainnya.

PANDUAN MENJADI PESERTA BPJS

Untuk mendaftar BPJS sangat mudah dengan membawa syarat - syarat sebagai berikut : 1. Kartu Keluarga 2. KTP 3. Foto 3 x4 2 Lembar ( berwarna ) dan pilihan kelas sebagai berikut : 1. Kelas III Rp. 25.500 / orang 2. Kelas II  Rp. 42.500 / orang 3. Kelas I   Rp. 59.500 / orang dengan menunjukkan itu langsung  bisa mendaftar langsung ke Badan Peyelengara Jaminan Sosial ( BPJS ) setempat, dan proses pembuatan tidak memakan waktu yang lama. Hindari PERCALOAN !! yang dilakukan oleh oknum petugas yang ingin menguruskan Kartu dari BPJS Yang disebut JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) karena pembuatan kartu bisa diurus sendiri.

Menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

BPJS adalah badan penyelengara jaminan sosial ( sebelumnya PT ASKES ) yang resmi dilucurkan pemeritah presiden SBY pada hari Selasa (31/12/2013) diistana Bogor,seluruh warga indonesia wajib mendaftar asuransi kesehatan ini selambat lambatnya sampe tahun 2019 Untuk Daftar BPJS Kesehatan Untuk Umum Perorangan cukup mudah yaitu dengan membawa  KTP,  Foto copy  Kartu Keluarga dan  Pas Photo 3x4 satu buah Dikantor BPJS kita harus mengisi formulir dan melampirkan satu buah pass photo ,dalam formulir tersebut juga ada kolom pilihan dokter umum dan dokter gigi tempat kita berobat,pilihan iuran bulanan yang harus dibayar yaitu  Kelas III Rp 25.500/orang,  kelas II, Rp 42.500/orang, dan  kelas I, Rp 59.500/orang Setelah daftar kita akan diberikan nomor rekening bank virtual sejumlah keluarga yang didaftarkan sebagai contoh jika kita daftarin anak 2 orang dan satu istri maka kita akan mendapatkan nomor virtual akun bank sebanyak 4 buah dengan jumlah pembayaran 4x25.500 ( ji