Untuk mendaftar BPJS sangat mudah dengan membawa syarat - syarat sebagai berikut :
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Foto 3 x4 2 Lembar ( berwarna )
dan pilihan kelas sebagai berikut :
1. Kelas III Rp. 25.500 / orang
2. Kelas II Rp. 42.500 / orang
3. Kelas I Rp. 59.500 / orang
dengan menunjukkan itu langsung bisa mendaftar langsung ke Badan Peyelengara Jaminan Sosial ( BPJS ) setempat, dan proses pembuatan tidak memakan waktu yang lama.
Hindari PERCALOAN!! yang dilakukan oleh oknum petugas yang ingin menguruskan Kartu dari BPJS Yang disebut JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) karena pembuatan kartu bisa diurus sendiri.
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Foto 3 x4 2 Lembar ( berwarna )
dan pilihan kelas sebagai berikut :
1. Kelas III Rp. 25.500 / orang
2. Kelas II Rp. 42.500 / orang
3. Kelas I Rp. 59.500 / orang
dengan menunjukkan itu langsung bisa mendaftar langsung ke Badan Peyelengara Jaminan Sosial ( BPJS ) setempat, dan proses pembuatan tidak memakan waktu yang lama.
Hindari PERCALOAN!! yang dilakukan oleh oknum petugas yang ingin menguruskan Kartu dari BPJS Yang disebut JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) karena pembuatan kartu bisa diurus sendiri.
Komentar
Posting Komentar