Langsung ke konten utama

SEGERA MENDAFTAR KE BPJS !

Untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan gratis maka kami menghimbau untuk masyarakat disekitar Simo maupun dimana saja bisa segera mendaftarkan diri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ).
Dan untuk menghindari ketidakpastian untuk kartu yang lama yaitu Aplikasi jamkesda serta kartu Jamkesda ( kecuali Jamkesmas serta Askes ) masih berlaku atau tidak maka disarankan untuk mengganti kartu tersebut diatas dengan kartu Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN ).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYAKIT TIDAK MENULAR

Penyakit tidak Menular  –  Penyakit tidak menular  adalah jenis penyakit yang tidak menular seperti cacat fisik, gangguan mental, kanker, penyakit degeneratif, penyakit gangguan metabolisme, dan kelainan-kelainan organ tubuh lain penyakit jantung, pembuluh darah, penyakit tekanan darah tinggi, penyakit kencing manis, berat badan lebih, osteoporosis, kanker usus, depresi dan kecemasan. Penyakit Tidak Menular (PTM)  adalah penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Keadaan dimana penyakit menular masih merupakan masalah kesehatan penting dan dalam waktu bersamaan morbiditas dan mortalitas PTM makin meningkat merupakan beban ganda dalam pelayanan kesehatan, tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan bidang kesehatan di Indonesia. Penyakit tidak menular sering dianggap tidak berbahaya dibanding  penyakit menular . Padahal menurut data Dinas Kesehatan pembunuh nomor satu justru masuk pada kategori penyakit tidak menular seperti serangan jantung, diabetes, gi...

PANDUAN MENJADI PESERTA BPJS

Untuk mendaftar BPJS sangat mudah dengan membawa syarat - syarat sebagai berikut : 1. Kartu Keluarga 2. KTP 3. Foto 3 x4 2 Lembar ( berwarna ) dan pilihan kelas sebagai berikut : 1. Kelas III Rp. 25.500 / orang 2. Kelas II  Rp. 42.500 / orang 3. Kelas I   Rp. 59.500 / orang dengan menunjukkan itu langsung  bisa mendaftar langsung ke Badan Peyelengara Jaminan Sosial ( BPJS ) setempat, dan proses pembuatan tidak memakan waktu yang lama. Hindari PERCALOAN !! yang dilakukan oleh oknum petugas yang ingin menguruskan Kartu dari BPJS Yang disebut JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) karena pembuatan kartu bisa diurus sendiri.