Langsung ke konten utama

Menuju Badan Penyelenggara Jaminan Sosial

BPJS adalah badan penyelengara jaminan sosial ( sebelumnya PT ASKES ) yang resmi dilucurkan pemeritah presiden SBY pada hari Selasa (31/12/2013) diistana Bogor,seluruh warga indonesia wajib mendaftar asuransi kesehatan ini selambat lambatnya sampe tahun 2019

Untuk Daftar BPJS Kesehatan Untuk Umum Perorangan cukup mudah yaitu dengan membawa
 KTP,
 Foto copy
 Kartu Keluarga dan
 Pas Photo 3x4 satu buah
Dikantor BPJS kita harus mengisi formulir dan melampirkan satu buah pass photo,dalam formulir tersebut juga ada kolom pilihan dokter umum dan dokter gigi tempat kita berobat,pilihan iuran bulanan yang harus dibayar yaitu
 Kelas III Rp 25.500/orang,
 kelas II, Rp 42.500/orang, dan
 kelas I, Rp 59.500/orang

Setelah daftar kita akan diberikan nomor rekening bank virtual sejumlah keluarga yang didaftarkan sebagai contoh jika kita daftarin anak 2 orang dan satu istri maka kita akan mendapatkan nomor virtual akun bank sebanyak 4 buah dengan jumlah pembayaran 4x25.500 ( jika memilih pelayanan kelas 3 ),untuk pertama kali bayar iuran disediakan tempat khusus dikantor BPJS dari 3 bank yaitu mandiri,BRI dan BNI

Setelah lunas pembayaran kita bisa mengambil kartu BPJS dengan menunjukan bukti setor dari bank Mandiri,BRI atau BNI (http://anyarcelltasik.blogspot.com/2014/01/cara-daftar-bpjs-kesehatan-untuk-umum.html)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENYAKIT TIDAK MENULAR

Penyakit tidak Menular  –  Penyakit tidak menular  adalah jenis penyakit yang tidak menular seperti cacat fisik, gangguan mental, kanker, penyakit degeneratif, penyakit gangguan metabolisme, dan kelainan-kelainan organ tubuh lain penyakit jantung, pembuluh darah, penyakit tekanan darah tinggi, penyakit kencing manis, berat badan lebih, osteoporosis, kanker usus, depresi dan kecemasan. Penyakit Tidak Menular (PTM)  adalah penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Keadaan dimana penyakit menular masih merupakan masalah kesehatan penting dan dalam waktu bersamaan morbiditas dan mortalitas PTM makin meningkat merupakan beban ganda dalam pelayanan kesehatan, tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan bidang kesehatan di Indonesia. Penyakit tidak menular sering dianggap tidak berbahaya dibanding  penyakit menular . Padahal menurut data Dinas Kesehatan pembunuh nomor satu justru masuk pada kategori penyakit tidak menular seperti serangan jantung, diabetes, gi...

PANDUAN MENJADI PESERTA BPJS

Untuk mendaftar BPJS sangat mudah dengan membawa syarat - syarat sebagai berikut : 1. Kartu Keluarga 2. KTP 3. Foto 3 x4 2 Lembar ( berwarna ) dan pilihan kelas sebagai berikut : 1. Kelas III Rp. 25.500 / orang 2. Kelas II  Rp. 42.500 / orang 3. Kelas I   Rp. 59.500 / orang dengan menunjukkan itu langsung  bisa mendaftar langsung ke Badan Peyelengara Jaminan Sosial ( BPJS ) setempat, dan proses pembuatan tidak memakan waktu yang lama. Hindari PERCALOAN !! yang dilakukan oleh oknum petugas yang ingin menguruskan Kartu dari BPJS Yang disebut JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional ) karena pembuatan kartu bisa diurus sendiri.